Safari Ramadan di mesjid jami nurul huda ds saganten dan penyampaian pesan kamtibmas tentang pencegahan curat, curas , curanmor serta masalah kewaspadaan terhadap penyusupan teroris .
Hasil operasi tgl 25-7-2010 jam 02.30 wib tkp pantai sereg desa saganten dan telah diserahkan tsk dan barang bukti ke sat samapta polres cianjur melanggar perda no.21 tahun 2000 pasal 10 ayat (1) dan (2) tentang pelarangan pelacuran untuk ditindak lanjuti secara hukum ( tipiring)
Babinkamtibmas sedang memberikan himbauan kepada pemilik warung nasi supaya menjaga kesucian bulan puasa dengan tidak berjualan nasi siang hari ke cuali menjelang waktu buka puasa
Rabu, 11 Agustus 2010
Giat Kapolsek Sindangbarang
19.10
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar