Sabtu, 24 Juli 2010

hasil operasi cipta kondisi telah ditangkap 7 orang Psk dari pantai sereg ds saganten pada hari minggu tanggal 25 juli 2010 pukul 02.30 terdiri dari 3 PSK perempuan 4 waria besok para tsk akan di kirim ke polres cianjur untuk proses lebih lanjut di pengadilan laporan lengkap menyusul, sementara para PSK diamankan di polsek sindang barang serta diberi arahan tentang tentang larangan prostitusi perda nomor 20 tahun 2001 DUM

0 komentar:

Posting Komentar